DerapHukumPos.com --Magetan, Bupati Lumbung Informasi Rakyat Magetan Sofyan tegaskan kepada masyarakat dalam mengurus semua bentuk adminstrasi di dukcapil jangan melalui calo.
"Seorang warga mengadu ke saya sudah keluarkan jutaan tapi tidak diselesaikan sampai sekarang," ujar Sofyan,Senin (26/01/26).
Berawal warga bernama EG, (41) warga Magetan mengadu ke kantor DPRD LIRA Magetan menceritakan semua bentuk kronologisnya terkait proses Akte kelahiran salah satu putranya ke seseorang yang mengaku bisa mengurus surat tersebut, Al hasil sampai akhir bulan tidak terbit dengan alasan (EG) merasa kecewa putranya di sekolahan atas nama tidak bisa terakses saat pihak sekolah membarcodenya.
"Saya sudah membayar dan diberikan surat akte dan KK nya ternyata surat itu tidak sesuai, pihak sekolah yang menyampaikan ke saya," Kata (EG).
Pihak yang mengatas namakan bisa mengurus jasa berinisial SI penerima jasa berupanuang dan SL yang menjalankannya saat di konfirmasi oleh EG selalu beralasan akan dibenahi akhir Desember 2025, sedangkan pihak sekolah saat memberikan raport atas nama tidak sesuai barcodenya.
Merasa kecewa dan mempertaruhkan identitas sang putranya EG pun meminta bantuan ke DPD LIRA.
Kepala Disdukcapil Hermawan saat di klarifikasi menyebutkan agar masyarakat berhati hati dan menghindari percaloan.
*"Sudahlah akhiri saja calo percaloan, semua ada di desa paling jauh di kecamatan dijamin pasti tuntas,hentikan calo calon," tegas Hermawan Kepala Disdukcapil Magetan
Sofyan berharap masyarakat untuk mewaspadai jika ada oknum yang bisa memperlancar proses administrasi dengan meminta imbalan uang yang progres belum pasti.
"Sangat saya sayangkan jika memang masih ada makelar berkeliaran, saya minta pihak dukcapil dengan tegas memberikan sikap dan secara lugas untuk dipermudah bagi warga yang ingin mengurus administrasinya," pungkas Sofyan, (Tim redaksi)


