Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Senin, 26 Januari 2026 | Januari 26, 2026 WIB


DerapHukumPos.com
--PASURUAN – Polres Pasuruan melalui kasi humas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media Bangsa Online mengenai kendaraan dinas Polres Pasuruan yang masih menggunakan plat nomor lama di Mapolres Pasuruan, Minggu (25/01/2026).

Kasie humas polres Pasuruan, AKP Hartono menjelaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini adalah plat nomor yang sudah sesuai dengan TR terbaru.

"Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dg TR terbaru," ujarnya.

Secara menyeluruh pergantian plat nomor dinas Polres Pasuruan saat ini masih dalam proses. "Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan kode plat nomor dinas tersebut merupakan kebijakan baru sesuai Telegram Rahasia (TR) dari Polda. Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, namun kini telah berubah menjadi kode 35.

“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa tidak bisa cepat mengingat yang melakukan proses juga banyak.

“Proses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses,” pungkasnya.

Kasie humas menyatakan pihaknya membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama kepada awak media. Agar informasi yang baik bisa tersebar lebih luas dan informasi yang tidak benar bisa lebih mudah diluruskan.

"Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat," tutupnya.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update