Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Surat lepas tak berlaku : motor kembali ditahan, kinerja Polsek Sukolilo dipertanyakan

Minggu, 21 Desember 2025 | Desember 21, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
--Surabaya — Dugaan ketidaksinkronan antara Kapolsek Sukolilo dan jajaran petugas kembali mencuat dalam pelaksanaan Operasi Jogoboyo yang digelar pada Sabtu (20/12/2025) dini hari di Jalan Klampis Ngasem, Surabaya. Penanganan sebuah sepeda motor milik warga Tuwowo, Surabaya, yang sebelumnya telah dinyatakan selesai, justru kembali berujung penahanan ulang tanpa kejelasan prosedur.

Berdasarkan keterangan keluarga, Rd diketahui hanya sebagai penonton di lokasi kejadian. Sekitar lima menit sebelum operasi berlangsung, situasi mendadak ricuh karena sejumlah orang berlarian ketakutan. Dalam kondisi tersebut, Rd ikut terjaring oleh petugas meski tidak terlibat langsung dalam aktivitas yang menjadi sasaran operasi.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB, saat sepeda motor Honda Vario putih bernopol L 3268 SI milik Rd diamankan petugas. Namun, sekitar pukul 03.48 WIB di Mapolsek Sukolilo, Rd dan sepeda motornya dikeluarkan setelah dibuatkan surat pernyataan serta dilakukan dokumentasi resmi bersama petugas kepolisian. Orang tua Rd menilai proses tersebut menandakan persoalan telah selesai secara administratif maupun hukum.

Situasi berubah ketika sekitar pukul 11.00 WIB, dua petugas Polsek Sukolilo mendatangi rumah Rd. Salah satu petugas disebut bernama Bripka Yanuar. Dengan alasan hanya untuk keperluan foto, Rd diminta datang kembali ke Mapolsek sambil membawa sepeda motornya. Namun kenyataannya, sesampainya di kantor polisi, sepeda motor tersebut justru kembali diamankan dan ditahan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Sabhara Polsek Sukolilo, Iptu Zainullah, menyampaikan bahwa pihak keluarga diminta datang kembali ke Polsek Sukolilo pada hari Senin untuk penjelasan lebih lanjut. Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol Sigit menyatakan masih akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya karena tengah melaksanakan pengamanan kegiatan sepak bola di GOR Gelora Bung Tomo.

Orang tua Rd, AW (inisial), mengaku kecewa dan merasa dipermalukan atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan telah diselesaikan menjelang subuh dengan surat pernyataan dan dokumentasi resmi. “Saya tidak menerima perlakuan ini. Anak saya diperlakukan seolah-olah pelaku curanmor. Warga sekitar banyak yang melihat dan berkerumun. Kami menduga ini telah mencemarkan nama baik keluarga kami,” tegas AW.

Rd berharap adanya klarifikasi terbuka dan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.

( Tim Forpimnas)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update