Kegiatan penyerahan petikan keputusan tersebut berlangsung di Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang, Selasa (23/12), dan menjadi momentum penting bagi para tenaga pendidik yang secara resmi memperoleh kepastian status kepegawaian.
Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang menilai pengangkatan guru sebagai PPPK paruh waktu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan serta pengakuan atas dedikasi tenaga pendidik dalam dunia pendidikan. Dengan status baru ini, para guru diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Penetapan status PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat mendorong para guru untuk terus berinovasi, meningkatkan mutu pendidikan, serta berperan aktif dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing,” demikian pernyataan Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang.
Lebih lanjut, Dewan Pendidikan menegaskan bahwa peran guru sangat strategis dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya di Kabupaten Sampang. Oleh karena itu, dedikasi, integritas, dan semangat pengabdian para guru menjadi kunci utama kemajuan pendidikan daerah.
Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang juga mengajak seluruh guru untuk terus menjadi teladan dan “pelita” bagi anak bangsa, serta bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkelanjutan.(red)


