Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Tidak Ada Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu, Sita 2,69 Gram Barang Bukti

Selasa, 04 November 2025 | November 04, 2025 WIB


DerapHukumPos.com -- SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pengedar sabu berinisial THA  (41) berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 2,69 gram di Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika di Simalungun.

“Pesan kami jelas, tidak ada negosiasi bagi pelaku narkoba. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di kawasan Desa Mariah Jambi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah gubuk di desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket kecil sabu seberat 2,69 gram, dua plastik besar kosong, satu sendok plastik, satu korek api, uang tunai Rp100.000, serta sebuah tas hitam.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan akan menjadi alat bukti di persidangan,” kata AKP Henry.

Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan menyebut mendapat pasokan dari seseorang bernama Reza Lubis, warga Perumnas Batu 6. Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dalam “Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah bernegosiasi dengan pelaku narkoba. Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas AKP Henry menutup keterangannya.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update