Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Patroli Gabungan Polres Sumenep Cegah Balap Liar 42 motor Tidak Sesuai Spektek Diamankan

Selasa, 04 November 2025 | November 04, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
--SUMENEP – Jajaran Polres Sumenep Polda Jatim kembali menggelar patroli gabungan skala besar dalam rangka mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Sabtu hingga Minggu (1–2 November 2025). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Sumenep Polda Jatim.

Patroli berlangsung mulai pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan balap liar, seperti Jalan DR. Cipto, Lingkar Timur, Jalan Raung, Lingkar Utara, Lingkar Barat, area Bandar Udara Trunojoyo, Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Jalan Raya Patihan Lenteng, hingga arah Kalianget dan Parenduan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar. 

Hasilnya, sebanyak 42 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan tidak sesuai sepesifikasi teknik (Spektek) dengan menggunakan knalpot bising.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E yang memimpin langsung jalannya operasi mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

"Kegiatan ini juga untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar,” kata AKP Ninit didampingi personel Sat Samapta. 

Selain patroli, petugas juga melakukan penyekatan di beberapa area yang kerap dijadikan lintasan balap oleh kelompok remaja.

Sementara itu, Kapolres Sumenep,AKBP Rivanda mengatakan bahwa Polres Sumenep Polda Jatim tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan publik.

Ia menegaskan Polres Sumenep Polda Jatim berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif.

"Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa pengguna jalan, termasuk pelaku balap liar itu sendiri,” ujar AKBP Rivanda.

Ia juga menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam Minggu dan titik yang kerap menjadi lokasi aduan masyarakat.

“Kami mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. 

Kendaraan yang diamankan saat ini berada di Satlantas Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut. (Must)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update