DerapHukumPos.com -- MALANG — Komitmen Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan melalui kegiatan edukasi publik yang digelar pada Selasa malam, (25/11) Sosialisasi bertema Pencegahan Bahaya Narkoba tersebut menjadi bagian dari strategi desa untuk memperluas literasi masyarakat terkait ancaman narkotika di lingkungan sekitar.
Pelaksanaan kegiatan pada malam hari dipilih agar tidak mengganggu aktivitas bekerja warga. Respons masyarakat pun sangat positifterbukti seluruh 50 undangan hadir penuh, mencerminkan meningkatnya kesadaran warga terhadap ancaman narkoba.
Kegiatan ini menggandeng Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) DPC Malang Raya sebagai mitra narasumber. Dalam penyampaiannya, pemateri Herri memaparkan berbagai aspek penting, mulai dari karakteristik narkoba, modus peredaran, hingga konsekuensi hukum dan dampak kesehatan yang dapat terjadi bahkan pada penyalahgunaan tingkat awal. Ia menekankan bahwa pengetahuan adalah benteng pertama dalam pencegahan.
Kepala Desa Mojosari, Abdul Qofur, menilai sosialisasi ini sebagai langkah nyata yang harus terus dilakukan untuk menekan potensi masuknya jaringan peredaran narkoba ke wilayah desa. Ia berharap rangkaian kegiatan edukasi dan kolaborasi lintas lembaga dapat membawa Mojosari meraih predikat Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Di sisi lain, Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., atau Sam Tito, menyampaikan penghargaan atas komitmen Pemerintah Desa Mojosari dalam melibatkan GANN. Ia menekankan bahwa kondisi darurat narkoba yang dihadapi bangsa saat ini membutuhkan langkah-langkah agresif, terukur, dan dilakukan secara menyeluruh.
Sam Tito juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu agenda besar dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong penindakan hingga ke tingkat akar rumput. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Malang dapat memperluas kerja sama dengan GANN, baik dalam penyuluhan maupun tindakan preventif di wilayah-wilayah yang masuk kategori rawan.
Kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan GANN untuk terus memperkuat gerakan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.(Red)


