Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Gerak Cepat Polres Pacitan, Akun WhatsApp Korban Peretasan Berhasil Dipulihkan dalam 7 Jam

Senin, 03 November 2025 | November 03, 2025 WIB

DerapHukumPos.com -- PACITAN – Respons cepat Polres Pacitan Polda Jatim berhasil menggagalkan aksi penipuan daring melalui akun WhatsApp (WA) yang diretas. 

Dalam waktu sekitar Tujuh jam, Polisi mampu memulihkan akun milik warga Pacitan yang sempat diambil alih pelaku.

Kejadian bermula Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00, Nuarini (35) warga Sumberharjo, mendatangi SPKT Polres Pacitan Polda Jatim setelah WA miliknya tiba-tiba logout dan tidak bisa dibuka. 

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah ia mengklik tautan undangan yang dikirim seseorang yang ia kenal.

Nuarini segera mendatangi SPKT Polres Pacitan Polda Jatim karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keluarga dan teman-teman saya sudah dihubungi semua. Pelaku mengaku meminjam uang, mengirim nomor rekening, bahkan mengirim file undangan lagi. Karena takut ada korban, saya langsung lapor ke SPKT Polres,” ujarnya, Minggu (2/11/2025). 

Ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Pacitan Polda Jatim atas respons cepat dalam membantu memulihkan akun miliknya. 

"Terima kasih Polres Pacitan sudah membantu memulihkan akun WA saya," ucapnya. 

Sebelumnya, Pamapta Polres Pacitan, Ipda Mardian Setyo P., S.H., langsung melakukan pemeriksaan dan memastikan akun korban telah diretas. 

Pelaku bahkan mulai menghubungi kontak korban untuk meminta transfer uang.

“Kami sarankan korban menonaktifkan sementara mobile banking dan memberi tahu seluruh kontak agar tidak merespons pesan mencurigakan,” kata Ipda Mardian. 

Selain mengamankan aset digital korban, tim SPKT juga membantu proses pemulihan akun. 

Setelah serangkaian verifikasi keamanan dan pengajuan kode OTP, akun WA korban berhasil direbut kembali dari pelaku dalam kurun kurang lebih tujuh jam.

Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan Polres Pacitan Polda Jatim berkomitmen melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin marak.

“Ini bukti komitmen kami. Masyarakat jangan ragu melapor jika menjadi korban atau mencurigai aktivitas digital mencurigakan,” ujarnya.

Kapolres Pacitan juga kembali mengingatkan warga agar lebih berhati-hati membuka tautan yang dikirim via pesan, meski berasal dari kontak yang dikenal. 

“Edukasi digital harus terus ditingkatkan. Waspada link dan file mencurigakan,” tambahnya. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update