![]() |
Reporter: Bush87 || Rayuan “1000 Alasan” Proyek JLS Dinilai Akal-Akalan untuk Rampas Hak Tanah |
DerapHukumPos.com --Malang – Suasana memanas di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Sabtu (04/10/2025), warga setempat meluapkan amarah dan kekecewaan terhadap Satker Proyek Pelebaran Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) Gondanglegi–Balekambang.
Diduga, satuan kerja (Satker) proyek mencoba melabui warga dengan seribu rayuan manis agar proses pengerjaan bisa tetap berjalan — meski kompensasi hak tanah belum dibayarkan.
Warga menilai Satker dan BPN Kabupaten Malang memainkan “jurus halus” untuk menggiring opini bahwa kompensasi bisa dibayar belakangan, sembari menunggu keputusan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalih itu sontak membuat warga geram.
“Jangan bodohi warga dengan janji manis. Kami tidak akan menyerahkan sejengkal tanah pun sebelum ada kejelasan pembayaran kompensasi,” tegas Hartadi, koordinator warga Wonokerto, kepada wartawan Deraphukumpos.
Menurut Hartadi, warga Wonokerto bukan anti pembangunan. Mereka tetap mendukung proyek nasional yang membawa manfaat bagi masyarakat luas. Namun dukungan bukan berarti harus mengorbankan hak.
“Silakan proyek jalan dilanjut, asal hak kami dihormati. Jangan jadikan warga korban kebijakan sepihak,” imbuhnya.
Warga Menuntut Transparansi dan Pengukuran Ulang
Masyarakat menilai proses pengukuran lahan dan klaim batas ruas jalan yang dilakukan sebelumnya penuh kejanggalan. Warga mendesak agar dilakukan pengukuran ulang secara terbuka, dengan disaksikan masyarakat terdampak.
“Selama ini Satker dan BPN seperti tutup-tutupan. Kami ingin tahu batas sebenarnya milik pemerintah dan milik warga. Jangan hanya kami yang ditekan dengan dalih aturan,” ujar warga lain dengan nada kesal.
Warga juga mengingatkan agar Satker tidak memainkan “politik rayuan” dengan janji palsu yang hanya berujung pada kerugian masyarakat.
“Tanah kami bukan tanah tak bertuan. Kami sudah cukup sabar, bahkan masih mentoleransi proses pembongkaran. Tapi kalau hak kami diabaikan, jangan salahkan warga bila turun ke jalan!” tegas Hartadi.
Desakan untuk Pemerintah Kabupaten Malang
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Malang bersikap objektif, transparan, dan adil, tidak hanya mendengar laporan dari Satker semata.
Mereka meminta Pemkab meninjau langsung lokasi dan memastikan bahwa hak masyarakat tidak dirampas di balik alasan proyek kepentingan umum.
“Proyek ini seharusnya membawa manfaat, bukan menyisakan luka. Kami ingin pemerintah hadir bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai pelindung hak rakyat,” tutup Hartadi.
Konflik antara warga Wonokerto dan Satker JLS ini menjadi cermin bahwa proyek pemerintah tanpa transparansi justru menimbulkan kecurigaan publik. Pemerintah daerah bersama BPN Kabupaten Malang diminta segera turun tangan agar konflik tidak melebar dan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan tidak runtuh oleh rayuan “1000 alasan” Satker di lapangan.