DerapHukumPos.com --Malang, 21 Oktober 2025— Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendidikan terus menunjukkan komitmen kuat dalam menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Workshop Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Bersama Tim Saber ATS Kecamatan Tahun 2025 yang digelar di Rayz UMM Hotel, Malang, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Tim Sapu Bersih Anak Tidak Sekolah (Saber ATS) dari 33 kecamatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengokohkan komitmen bersama untuk menuntaskan permasalahan 19.960 anak tidak sekolah di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Suwadji, S.IP., M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa workshop ini menjadi bentuk evaluasi dan penguatan peran seluruh tim di tingkat kecamatan agar sinergi dalam penanganan ATS semakin efektif.
“Melalui koordinasi yang solid dan dukungan lintas sektor, kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak di Kabupaten Malang yang tertinggal dalam hal pendidikan. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan belajar dan tumbuh menjadi generasi unggul,” tegasnya.
Selain memperkuat jejaring Tim Saber ATS, kegiatan ini juga menjadi sarana penyaluran bantuan pendidikan bagi ratusan anak yang telah kembali bersekolah, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi pendidikan, dan pihak swasta.
Pemkab Malang bertekad mewujudkan “Malang Bebas Anak Tidak Sekolah” sebagai wujud nyata dari visi membangun sumber daya manusia yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, Dinas Pendidikan berharap gerakan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan.
#SaberATS #KabupatenMalang #DisdikMalang #PendidikanUntukSemua #AnakTidakSekolah #MalangBebasATS





