Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Korban Penipuan Online Kecewa, Pengacara Terlapor Dinilai Hanya Janji Manis – Polres Pasuruan Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Oktober 2025 | Oktober 30, 2025 WIB
Wajah Pelaku Penipuan Arisan Online, Warga Asal Singosari Malang

DerapHukumPos.com
--Pasuruan | 30 Oktober 2025, Kasus penipuan arisan online yang merugikan Izza Muslicha (27), warga Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Meski telah resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan pada 6 Oktober 2025 melalui STTLPM/393/X/2025/SPKT, penanganan kasus ini dinilai berjalan lamban.
Dokumen pelaporan hingga Hasil penelitian dan panggilan Klasifikasi wawancara dengan Korban. 

Korban yang kehilangan uang lebih dari 19 juta akibat ulah Salsabila Diyana Hidayat (23), warga Singosari, Malang, mengaku hanya menerima pengembalian Rp1,2 juta, meski sudah menunggu berbulan-bulan.

“Saya sudah berusaha sabar, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Saya hanya ingin uang saya kembali,” ujar Izza pada awak Deraphukumpos.com.

Pihak LBH-CKS Pasuruan yang mendampingi korban menyesalkan sikap pihak terlapor dan pengacaranya, Hadi, yang disebut hanya memberi janji tanpa realisasi.

Pertemuan di depan Pengadilan Negeri Kepanjen disebut tak menghasilkan solusi konkret.

“Kami sudah beri ruang damai, tapi pengacara keluarga terlapor hanya berjanji lewat pesan WhatsApp tanpa tindak lanjut. Tidak ada itikad baik sama sekali,” tegas perwakilan LBH-CKS.

Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Pasuruan. Publik berharap aparat kepolisian bertindak cepat dan transparan dalam menuntaskan kasus ini, mengingat sudah banyak korban serupa yang menggantung tanpa kejelasan.

Harapan besar dengan kasus ini dari pihak kepolisian  harus hadir sebagai penegak keadilan sebagaimana dalam hasil pelaporan, dan sekali lagi pihak korban berharap besar lembaga kepolisian bukan sekadar penerima laporan,dan hasil penelitian berkas dan setelah itu hilang tanpa ada jejak sesuai berlarut-larutnya waktu. 

Reporter: Devi
Editor: Admin

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update