Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Ketegangan Warnai Sidang Kasus Dugaan Perusakan Lingkungan di PN Tulungagung

Rabu, 01 Oktober 2025 | Oktober 01, 2025 WIB
 Ketegangan di PN Tulungagung, massa pendukung tergugat terus merekam dan menghadang.


DerapHukumPos.com -- Tulungagung – Persidangan ketiga kasus dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C antara Aktivis Lingkungan hidup Lush Green Indonesia (LGI) dengan Kacunk Motor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung. Namun, jalannya sidang diwarnai suasana tegang akibat kehadiran massa yang diduga merupakan pendukung pihak tergugat.

Sejak pagi, ratusan orang terlihat memadati area pengadilan. Kondisi itu membuat situasi di sekitar ruang sidang menjadi tidak kondusif. Ketegangan meningkat ketika beberapa orang dari kelompok keamanan internal tergugat melakukan tindakan yang menghambat kerja awak media. Seorang jurnalis dari redaksi MHI bahkan mengaku didorong dan dihalangi saat berusaha mendokumentasikan proses persidangan.

Peristiwa tersebut menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Aparat penegak hukum (APH) yang berjaga di lokasi dipandang tidak bertindak tegas. Mereka dinilai hanya berdiam diri tanpa mengambil langkah konkret untuk mengendalikan situasi maupun melindungi kebebasan pers.

“Seharusnya aparat bersikap tegas. Kehadiran massa dalam sidang harus melalui prosedur resmi, bukan justru menimbulkan intimidasi,” ungkap seorang pemerhati hukum dan lingkungan yang hadir langsung di pengadilan.

Selain itu, perilaku sebagian massa yang berteriak-teriak dan berpakaian tidak pantas seperti menggunakan celana pendek di area pengadilan juga menuai kritik. Sikap tersebut dianggap merendahkan wibawa lembaga peradilan dan mencederai prinsip keterbukaan sidang.

Sidang perkara ini akan berlanjut pada agenda berikutnya. Publik berharap proses hukum berjalan tertib, dengan aparat lebih sigap menjaga keamanan, serta memastikan kebebasan pers tetap dihormati.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update