![]() |
Sejak 2013 warga RW 01 Dusun Krajan Pringgodani menanti aliran listrik. Hingga kini, harapan itu masih gelap tanpa kepastian. |
Pengajuan yang telah dilakukan sejak tahun 2013 hingga kini belum membuahkan hasil, meskipun sebanyak 105 tiang listrik telah ditancapkan di lokasi.
Padahal, menurut warga, seluruh dokumen pengajuan telah lengkap dan bahkan sempat diadakan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Malang dengan ke pihak Lanal Malang (TNI AL - 2025), namun sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut. Dari dinas juga sudah survei tapi kenapa belum ada titik temu.
Realitas di lapangan antara lain, Bangunan Permukiman warga permanen ditempati turun-temurun, Infrastruktur jalan desa pun telah ada dibangun secara resmi. Namun belum ada kejelasan dari pemerintah kabupaten terkait kelanjutan proyek elektrifikasi tersebut.
Camat Bantur, Bayu Jatmiko S. STP, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah berupaya mendorong penyelesaian masalah ini sampai di tingkat atas, namun belum ada tindak lanjut konkret dari instansi terkait setelah acara pertemuan terakhir.
Kuasa Hukum warga, Njekto Hadisasongko S.H, menyatakan harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum dan teknis agar warga tidak terus dirugikan oleh ketidakjelasan ini.
Sutaji, salah satu warga Dusun Krajan, mengungkapkan harapannya, “Kami sudah menunggu lebih dari satu dekade. Kalau memang bukan tanah milik TNI AL, kenapa belum juga ada tindakan? Kami hanya ingin hidup layak dengan akses listrik seperti warga lainnya.”
Warga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Malang yang dinilai lamban dan tidak transparan. “Kalau bukan tanah milik TNI AL, lalu apa yang menghambat? Kenapa kami harus menunggu selama ini tanpa kejelasan?” ujar salah satu warga dalam forum RW.(H r π)