Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Selamatkan Generasi Muda, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Selasa, 23 September 2025 | September 23, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
--MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2025. 

Hasil pengungkapan tersebut dirilis pada konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (22/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. 

Selama periode Agustus hingga September 2025, petugas berhasil mengungkap 10 perkara dengan total 11 tersangka.

Dari 11 tersangka tersebut, Sembilan diantaranya dilakukan penahanan karena terlibat langsung dalam peredaran narkoba. 

Sementara itu, Dua tersangka lainnya terindikasi sebagai pengguna tanpa keterlibatan jaringan peredaran, sehingga keduanya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba, namun tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna yang tidak terlibat jaringan,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini cukup signifikan. 

Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total 10,82 gram, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 alat bong, dan 6 pipet kaca. 

Barang bukti tersebut diamankan dari beberapa lokasi pengungkapan, yakni Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, wilayah Kabupaten Madiun, dan Kecamatan Magetan Kota.

Kapolres Magetan menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan dukungan masyarakat. 

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian," kata AKBP Erik.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Operasi Tumpas Semeru 2025 sendiri merupakan upaya terpadu Polda Jawa Timur dan jajaran untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum agar peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Magetan Polda Jatim berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan barang haram di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya. 

Masyarakat pun diimbau untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya generasi muda yang sehat dan produktif. (Mustofa)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update