Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Pelebaran Jalan atau Pelebaran Masalah? Warga Pagelaran Malang Desak Pengukuran Ulang, Pertanyakan Sikap 2 Kades

Jumat, 26 September 2025 | September 26, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
--Malang– Gelombang protes warga Desa Banjarejo dan Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, kian membara. Mereka mendesak adanya pengukuran ulang proyek pelebaran Jalan Nasional Gondanglegi–Balekambang yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Sejak awal, tanda tanya besar menggantung: ke mana para kades? Dua kepala desa — Banjarejo dan Pagelaran — justru tidak terlihat dalam audiensi maupun koordinasi, padahal dokumen penting seperti petok D dan Letter C sebagai bukti batas tanah warga berada di tangan pemerintah 2 desa tersebut.

Absennya peran kades menimbulkan kecurigaan warga: ada apa di balik sikap diam itu?
Tanggal 29 Juli 2025 satker proyek dan pembebasan tanah warga turun dan mau melakukan pengerukan di daerah pagelaran menurut p Shodiq mau melakukan pengerukan, Ini sangat melukai perasaan warga karena satker ini rata rata hadir saat rapat audiensi pada 10 Juli 25 di DPRD tetapi tidak menjalankan hasil rekomendasi DPRD : ungkap warga


“Warga datang mencari keadilan, tapi kades yang seharusnya menjadi tolok ukur justru tidak mendampingi. Ini menguatkan dugaan masyarakat, ada permainan yang sengaja ditutup-tutupi,” tegas salah satu perwakilan warga.

Rancangan Proyek: Fakta di Atas Kertas vs Realita Lapangan

Bupati Malang sebelumnya menjelaskan, proyek JLS (Jalur Lintas Selatan) dirancang dengan spesifikasi:

Lebar jalan total: 13 meter.
Badan jalan: 7 meter.
Bahu jalan: 2 meter (kanan–kiri = 4 meter).
Drainase: 1 meter (kanan–kiri = 2 meter).
Berbagai upaya warga pagelaran melakukan koordinasi untuk mendapatkan keadilan atas haknya. 

Proyek sepanjang 31 kilometer itu diharapkan oleh bupati malang mampu membuka akses, menggerakkan ekonomi, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Namun, di lapangan, janji manis itu berubah getir.

Pengukuran dianggap asal-asalan, kompensasi tidak jelas, bahkan sebagian warga tidak menerima ganti rugi meski lahan dan usaha mereka terdampak langsung. Sementara itu, proyek terus berjalan seolah tanpa peduli jeritan warga.

Dugaan Permainan dan Kekecewaan Publik

Alih-alih menjadi proyek pembangunan yang membanggakan, dugaan permainan anggaran dan pengabaian hak rakyat justru menyeruak. Warga menuding ada oknum yang mengutamakan keuntungan pribadi di balik pengerjaan proyek nasional ini.

Dalam forum warga Selasa yang lalu (16/9/2025) malam di rumah bapak Muis, hadir Muspika Pagelaran — Camat Bambang Priambodo, Kapolsek Iptu Umarji, Danramil Lettu Supii— serta anggota DPRD Malang, Fakih Pilihan. Warga sepakat: proyek tidak boleh dilanjutkan sebelum ada kepastian keadilan.

Tuntutan Tegas Masyarakat :
1. ATR/BPN dan Pemkab Malang wajib turun langsung melakukan pengukuran ulang di lapangan.
2. Proses pengukuran harus disaksikan dan diawasi seluruh warga terdampak.
3. Hasil pengukuran diumumkan secara terbuka dan resmi di depan publik.

“Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, lebih baik proyek dihentikan. Semua struktur yang terlibat harus diganti dengan petugas yang punya hati nurani dan berpihak pada rakyat,” tegas warga.

Bola Panas di Tangan Bupati

Kini, tuntutan masyarakat di tangan Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M. Selaku pemilik hajad besar, apakah hajad ini untuk pelebaran jalan yang berpihak pada masyarakat atau Pelebaran kepentingan dan masalah untuk mencederai hati rakyatnya, karena Warga tidak lagi menuntut janji, melainkan langkah nyata.

Pagelaran menanti: apakah pemerintah akan berdiri di sisi rakyat atau membiarkan kecurigaan publik bahwa proyek ini hanya menguntungkan segelintir orang? (Bush87).

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update