DerapHukumPos.com --Magetan, Dibentuknya Tim Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan terkait keluhan warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, terkait aktivitas Pabrik Gula (PG) Poerwodadie Bupati DPD LIRA Magetan Sofyan tegaskan untuk tidak tebang pilih dalam penanganan limbah.
" Kepala Dinas DLH sigap dan cepat merespon keluhan warga manisrejo, tapi Jangan tebang pilih, Lakukan penyisiran ke lapangan Ada beberapa titik lokasi kegiatan yang masih beroperasional membuang limbah sembarangan," Ujar Sofyan, (15/09/25).
Menurut Sofyan dalam pengelolaan limbah ketika dilakukan tak benar dan mengindaikan aturan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok oleh oknum pengusaha dikhawatirkan dan berakibat serta dampak yang sangat luar biasa pada warga masyarakat sekelilingnya, Namun demikian jika pihak DLH memang benar benar akan bertindak untuk tegakkan dengan membentuk Tim khusus di Magetan,Lakukan dengan tegas jangan tanggung tanggung lakukan secara totalitas karena kegiatan ini bisa merusak Tanah, ekosistim sungai terutama dampak pada masyarakat jangka panjangnya.
"Dulu ada pengaduan warga ke LIRA , tanpa menunggu waktu kami turun guna memastikan, dan yang kami dapat fakta bahkan video pembuangan limbah di depan mata saya simpan, jadi saya meminta Pihak DLHP berikan sanksi tegas," tutupnya. (Tim redaksi)