Suasana penyampaian paparan RPJMD 2025–2029 dan Desk Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah di Aula Rimau, Kalianda, Kamis (4/9/2025).
DerapHukumPos.com --Lampung Selatan, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan menggelar penyampaian paparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Desk Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rimau Kantor Bappeda, Kamis (4/9/2025), dipimpin langsung Kepala Bappeda Lamsel, Aryan Saruhian.
Dalam paparannya, Aryan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki pemahaman yang sama terhadap visi dan misi pembangunan daerah, sehingga langkah perencanaan bisa selaras dengan target nasional. “Kita sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Hari ini kita mulai sinkronisasi visi, misi, hingga kebijakan dan program yang akan diturunkan sampai ke tingkat bawah,” ujarnya.
Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Saruhian memimpin jalannya paparan RPJMD 2025–2029 sekaligus Desk Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merumuskan strategi pembangunan dengan mengusung tema besar “Mewujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Aryan menambahkan, Bupati menekankan pentingnya strategi konkret agar target pertumbuhan ekonomi daerah yang hampir menyentuh angka 7 persen dapat tercapai.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merumuskan strategi pembangunan dengan mengusung tema besar “Mewujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Aryan menambahkan, Bupati menekankan pentingnya strategi konkret agar target pertumbuhan ekonomi daerah yang hampir menyentuh angka 7 persen dapat tercapai.
Rancangan akhir Renstra perangkat daerah akan direview oleh Inspektorat sebelum ditetapkan melalui Peraturan Bupati paling lambat 20 September 2025. Karena itu, Aryan meminta agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan diskusi internal.
“Dalam seminggu ini, saya minta teman-teman pulang langsung diskusikan di kantor. Visi besar kita adalah Lampung Selatan maju menuju Indonesia Emas 2045, dan ini harus menjadi arah bersama,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Lamsel berharap dokumen perencanaan pembangunan memiliki kualitas terbaik, sekaligus menjadi pedoman untuk mewujudkan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. (Binarto)