DerapHukumPos.com --Malang, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bersama Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) melakukan aksi penghijauan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Sabtu (18/10/2025). Sebanyak 1000 pohon ditanam bersama komunitas lingkungan dan 200 siswa sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Program Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 batch 3 yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Untuk hari ini ada 1000 bibit yang diberikan dan ditinjau langsung oleh Direktorat Kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penanaman dilakukan oleh anak-anak SD, SMP, dan SMA di Kota Malang dengan bimbingan guru masing-masing,” jelas Raymond.
Menurut Raymond, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan TPA Supit Urang termasuk area penunjang perkotaan yang memiliki peran penting dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Melalui aksi ini, DLH berupaya memperkuat ketahanan lingkungan di tengah perubahan iklim yang semakin terasa.
“Masih banyak titik yang bisa ditanami. Meskipun berada di wilayah perkotaan, kami tetap mendorong penanaman pohon agar lingkungan menjadi lebih rindang dan sejuk, serta menjaga keseimbangan alam,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua HPAI Malang Raya, Sulaiman Sulang, menyebut kegiatan ini mendapat dukungan pendanaan maksimal Rp50 juta. Ia menjelaskan penanaman 1000 pohon dilakukan dalam dua tahap dengan jenis tanaman Tabebuya, Pule, dan Mahoni, yang dikenal sebagai pohon berbatang keras.
“Kami fokus menanam pohon keras sebagai bentuk mitigasi bencana longsor di area TPA Supit Urang. Kami ingin memperkuat kawasan bawah agar tidak rawan longsor, karena tujuan utama kami adalah antisipasi bencana, bukan sekadar penghijauan,” tegas Sulaiman.
Masih ada sekitar 2 hektar lahan di kawasan TPA Supit Urang yang bisa dimanfaatkan sebagai area penghijauan tambahan. Upaya ini diharapkan mampu mengubah wajah TPA menjadi kawasan hijau edukatif yang memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat.
Perwakilan Direktorat Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan, Sulistyanto, turut hadir dan mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan oleh DLH Kota Malang bersama masyarakat.
“Saya melihat langsung lokasi ini yang sebelumnya merupakan area perlindungan mata air. Kami berharap peran serta masyarakat seperti ini bisa terus diperkuat, karena sangat berpengaruh terhadap capaian penurunan emisi dalam program FOLU Net Sink 2030,” ujarnya.
Aksi penanaman 1000 pohon di TPA Supit Urang ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan generasi muda dalam menjaga bumi. Selain memperindah lingkungan, langkah ini juga memperkuat komitmen Kota Malang menuju kota hijau berkelanjutan yang ramah iklim.
🟢 Reporter: Inung H.
🟢 Editor: Bush87
🟢 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang
#dlhkotamalang
#pemerintahkotamalang
#penghijauan
#supiturang
#tpasupiturang



