Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Ahli Waris Kecewa, Sengketa Tanah Jatim Park 3 Dibawa ke Wawali Batu

Jumat, 05 September 2025 | September 05, 2025 WIB
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat menerima aduan sengketa tanah Jatim Park 3 dari ahli waris dan keluarga, dengan agenda mencari solusi melalui mediasi.
DerapHukumPos.com -- BATU – Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, SH, MH, menerima kunjungan ahli waris pemilik tanah yang bersengketa dengan pihak Jatim Park 3. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wawali, lantai 4 Balai Among Tani Kota Batu, Rabu (3/9/2025).

Dalam audiensi itu, Nuryanto, warga Bandulan, datang bersama keluarga untuk menyampaikan langsung keluhannya. Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peralihan hak atas tanah di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, yang kini telah dikuasai Jatim Park 3.

Menurut Nuryanto, laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Batu belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia menuding adanya dugaan manipulasi dokumen oleh oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Suasana pertemuan antara ahli waris bersama keluarga dengan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, membahas sengketa tanah Jatim Park 3 di Balai Among Tani."
“Oknum BPN sudah dipanggil beberapa kali oleh penyidik, tapi tidak pernah bisa menunjukkan buku warkah asli. Alasan yang disampaikan berbelit-belit, bahkan terkesan ada upaya menghilangkan dokumen penting tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Nuryanto juga mengaku menemukan kejanggalan lain saat mendatangi Kepala Desa Beji, Deni Cahyo, untuk melihat buku kerawangan desa. “Ketika dibuka, berkas tanah kami hanya berupa fotokopi yang diselipkan di antara lembaran asli. Ini jelas-jelas manipulasi,” tegasnya.

Deni Cahyo, saat dimintai penjelasan, menyatakan bahwa dokumen tersebut merupakan peninggalan dari kepala desa sebelumnya, Kukuk, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batu.

Menanggapi aduan itu, Wawali Heli Suyanto menegaskan pemerintah kota akan turun tangan melakukan mediasi.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait dan berusaha mencari solusi terbaik. Sengketa tanah seperti ini harus diselesaikan secara adil dan transparan,” ujarnya kepada awak media. (Ag)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update