Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Jelang HUT RI ke-80, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Operator Alat Berat Bawa 13 Paket Sabu

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB
 DP (27), warga Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun, diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun bersama barang bukti 13 paket sabu seberat 2,25 gram, timbangan digital, uang tunai, dan ponsel, usai ditangkap di perkebunan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, Rabu (13/8/2025) malam.

DerapHukumPos.com -- Simalungun - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berusia 27 tahun bernama DP yang berprofesi sebagai operator excavator, ditangkap di sebuah gubuk di tengah perkebunan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Rabu malam (13/8).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di perbatasan Huta V Turunan, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas. “Kami mendapat informasi ada transaksi sabu di lokasi itu. Tim segera turun dan melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, SIP, SH, MH, Jumat (15/8) pagi.

Saat tiba di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi, petugas melihat tersangka mengendarai Honda Astrea Grand tanpa pelat nomor. Polisi langsung menghentikan dan menggeledahnya. Dari tubuh tersangka, ditemukan 13 paket sabu seberat 2,25 gram, uang tunai Rp730.000, satu timbangan digital, plastik klip kosong, handphone Oppo, dompet hitam, serta power bank warna tosca. Sepeda motor yang digunakan juga turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, D mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial RS alias Zetlan, warga Bosar Maligas. Informasi ini kini menjadi dasar pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok narkoba di wilayah Simalungun. “Kami akan memburu sumber pasokan dan memutus aliran distribusinya,” tegas AKP Henry.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Simalungun. Penyidik telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan penyelidikan lanjutan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa.

AKP Henry menegaskan, operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan. “Kita ingin Simalungun bebas narkoba, apalagi di momen kemerdekaan ini,” pungkasnya.(Efrizal)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update