Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Empat Terobosan Pendidikan Kabupaten Malang di 2025: Dari Pendanaan Adil hingga Sekolah Unggulan

Selasa, 12 Agustus 2025 | Agustus 12, 2025 WIB
 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji

DerapHukumPos.com -- MALANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, di bawah kepemimpinan Kepala Dindik Suwadji, memulai tahun 2025 dengan empat program strategis yang dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan di daerah, mulai dari pemerataan guru, akses pendidikan, hingga peningkatan mutu sekolah.

Perbup Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pendanaan Pendidikan, Peraturan Bupati Malang ini ditetapkan pada 4 April 2024 sebagai pedoman pendanaan pendidikan yang bersumber dari masyarakat. Tujuannya, memastikan pembiayaan sekolah berlangsung adil dan tidak memberatkan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sekolah dan komite diinstruksikan untuk proaktif menyisir siswa yang membutuhkan bantuan agar tidak terbebani biaya di luar kemampuannya.

Satgas Sapu Bersih Anak Tidak Sekolah (Saber ATS),
Saber ATS dibentuk untuk menangani anak putus sekolah (dropout) maupun anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal. Berdasarkan data Dindik, terdapat 3.361 anak putus sekolah dan 6.927 anak yang belum pernah sekolah di Kabupaten Malang. Upaya yang dilakukan meliputi pemberian bantuan BOSDA kepada lebih dari 5.000 siswa miskin, program orang tua asuh, serta penanganan masalah sosial seperti pernikahan dini, kenakalan remaja, dan perundungan. Targetnya, pada tahun mendatang Kabupaten Malang mencapai “zero ATS”.

Aplikasi LENTERA (Layanan Kepegawaian Efektif, Responsif, Terpercaya, dan Akuntabel) adalah inovasi layanan digital yang memungkinkan guru dan tenaga kependidikan mengurus administrasi secara daring. Terintegrasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang, serta didukung tanda tangan elektronik BSRE, aplikasi ini memangkas birokrasi dan mempercepat proses layanan secara real-time.

Program Sekolah Unggulan, Sebagai langkah peningkatan mutu, Dindik meluncurkan program Sekolah Unggulan yang melibatkan pendampingan dari Universitas Negeri Malang (UM). Dari 73 sekolah yang diusulkan (33 SDN dan 40 SMPN), tahap awal menetapkan 10 sekolah sebagai percontohan mulai tahun ajaran 2025/2026. Program ini sudah dilaporkan langsung oleh Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat.

Dengan empat terobosan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berharap dapat menciptakan layanan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas, sehingga mampu menghasilkan generasi unggul yang siap bersaing.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update