Uci, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah tersebut, tegas membantah informasi tersebut.
“Tidak benar adanya aktivitas perjudian seperti yang diberitakan. Saya setiap hari beraktivitas di sekitar Gang Florida dan Gang Baru, dan sama sekali tidak pernah melihat adanya aktivitas perjudian,” ungkap Uci.
Ia menambahkan bahwa pemberitaan tersebut sangat beropini dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Ibuk Uci, menjelaskan bahwa memang benar, sebelumnya pernah ada aktivitas perjudian di dua lokasi tersebut. Namun, sejak kasus Sambo, aktivitas tersebut telah berhenti beroperasi.
“Bahkan, sepengetahuan saya, pengelola judi tersebut bukanlah oknum TNI, melainkan seorang warga sipil yang dikenal dengan sebutan ‘AK’,” tambahnya.
Ia juga membenarkan bahwa aparat kepolisian dari Polsek Delitua telah beberapa kali melakukan pengecekan ke lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
Polisi juga telah memberikan imbauan kepada warga untuk menghindari aktivitas tersebut.
“Ketiadaan bukti dan dokumentasi yang kuat terkait keberadaan judi dan keterlibatan oknum TNI membuat pemberitaan beropini. Kami berharap media dapat lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum dipublikasikan,” tegas Uci.
Ia berharap agar pemberitaan yang tidak akurat seperti ini tidak lagi terulang dan merusak citra masyarakat Titi Kuning. (Adi)