Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Satgas Pangan Polri Tindak Produsen Beras Nakal, 201 Ton Disita

Senin, 28 Juli 2025 | Juli 28, 2025 WIB

 Lebih dari 85% beras premium dan 88% beras medium tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
 
DerapHukumPos.com -- Jakarta – Kementerian Pertanian RI mengungkap adanya anomali dalam harga beras nasional yang melonjak drastis meski dalam kondisi panen raya. Temuan tersebut mendorong Satgas Pangan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh yang berujung pada penyitaan ratusan ton beras tidak layak edar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan keprihatinannya atas kondisi harga beras yang terus meningkat sejak Juni 2025. "Kami temukan ada kejanggalan ketika pasokan beras seharusnya melimpah, tetapi harga terus naik. Ini menjadi sinyal kuat adanya masalah distribusi atau manipulasi pasar," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Merespons laporan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bergerak cepat. Hasil penyelidikan lapangan yang dilakukan pada 6–23 Juni di 10 provinsi mengungkapkan bahwa dari 268 sampel beras dari 212 merek, mayoritas tidak memenuhi standar mutu dan bahkan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami mendapati bahwa lebih dari 85% beras premium dan 88% beras medium tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Bahkan hampir seluruh beras medium dijual di atas HET," kata Brigjen Helfi Assegaf, Kasatgas Pangan Polri, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (24/7).

Sebanyak 201 ton beras dari berbagai merek kemudian disita sebagai barang bukti, termasuk ribuan kantong kemasan 2,5 dan 5 kilogram. Selain itu, dokumen penting seperti hasil uji laboratorium, sertifikat merek, dan izin edar perusahaan juga turut diamankan.

Satgas Pangan akan melanjutkan penyidikan dengan pemeriksaan intensif terhadap produsen yang diduga terlibat dalam peredaran beras tak sesuai standar. Brigjen Helfi menegaskan bahwa proses hukum akan terus bergulir hingga penetapan tersangka dilakukan.

Akibat peredaran beras oplosan dan manipulasi mutu ini, negara dan masyarakat diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 99,35 triliun.(Mst)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update