DerapHukumPos.com -- Berau, Kalimantan Timur – Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Gubernur Harum, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau pada Rabu, 16 Juli 2025, dengan agenda penting: meninjau Rumah Sehat Baznas Berau dan meresmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Berau serta Wilayah Paser.
Peresmian dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Samsat Berau, menandai langkah maju Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendapatan daerah.
“Gedung ini adalah bagian dari upaya kami membangun layanan publik yang modern, profesional, dan nyaman. Pelayanan yang baik adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Gubernur Harum dalam sambutannya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya peran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang vital. Untuk tahun 2025, Kaltim menargetkan penerimaan dari sektor ini mencapai Rp2,05 triliun.
Dalam era transformasi digital, Gubernur Harum mendorong masyarakat agar lebih aktif menggunakan berbagai kanal pembayaran pajak secara daring, seperti e-SAMSAT, SIGNAL, dan platform digital lainnya termasuk Tokopedia, Gojek, serta layanan perbankan.
“Digitalisasi bukan hanya soal kemudahan. Ini soal efisiensi, transparansi, dan penghematan waktu serta biaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Hj. Ismiati, menjabarkan potensi pajak kendaraan di dua wilayah yang baru diresmikan kantornya. Di Berau, terdapat 210.563 unit kendaraan, dengan target pendapatan mencapai Rp136,49 miliar. Sedangkan di Paser, jumlah kendaraan mencapai 223.160 unit, dengan target pendapatan Rp110,419 miliar.
Rinciannya:
Berau:
Roda dua: 172.907 unit
Roda empat: 28.656 unit
Paser:
Roda dua: 195.282 unit
Roda empat: 27.878 unit
Dengan peresmian ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap pelayanan perpajakan daerah dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan mudah diakses, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga lain seperti Baznas, yang turut memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat melalui layanan seperti Rumah Sehat.(Red)