Tersangka berinisial MAF (27), warga Kapas Baru 2, Surabaya, diamankan oleh Tim Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur pada Rabu, (23/07), setelah rekaman aksinya viral di media sosial.
“Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan serangkaian penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan yang masuk sehari sebelumnya,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, pada Rabu (30/7).
Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah gang sempit di Jl. Bulaksari, Surabaya. Korban, berinisial UB, warga Bulak Jaya, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang menjalankan ibadah.
Tersangka diketahui beraksi seorang diri, berpura-pura ikut salat Jumat untuk mengalihkan perhatian warga sekitar. Saat suasana sepi, pelaku merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur kendaraan.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi berhasil merekam aksi pelaku yang kemudian menyebar luas di media sosial, memicu perhatian publik dan mendorong polisi untuk bertindak cepat.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan analisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. MAF sempat melarikan diri ke Madura sebelum akhirnya ditangkap di kediamannya di Surabaya.
Dalam penggerebekan, petugas turut menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, sepeda motor Honda Astrea hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu lembar STNK, salinan BPKB, serta atribut lain yang sesuai dengan rekaman CCTV.
MAF bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis kasus curanmor, sebelumnya pernah ditangkap oleh Polsek Wiyung pada 2019 dan Polsek Kenjeran pada 2021. Bahkan, pada Mei 2025, ia diduga kembali melakukan pencurian motor di kawasan Pantai Kenjeran.
Kini, tersangka ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap aksi kriminalitas dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak,” tutup Iptu Suroto.(Mst)