Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Masuk 5 Besar Nasional, Kompolnas Kunjungi Polres Malang Cek Layanan Publik

Kamis, 26 Juni 2025 | Juni 26, 2025 WIB
Visitasi ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh anggota. Kami terbuka terhadap evaluasi dan saran untuk menyempurnakan layanan kepada masyarakat



DerapHukumPos.com -- MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mendapat kunjungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka visitasi penilaian Kompolnas Award 2025, Rabu (25/6/2025). 

Visitasi ini menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan atas capaian Polres Malang yang berhasil menembus lima besar terbaik nasional.

Tim Kompolnas dipimpin oleh Dr. Supardi Hamid, M.Si., bersama jajaran dewan juri dan staf sekretariat. 

Kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap pelayanan publik yang telah dijalankan Polres Malang.

Ketua Tim Kompolnas Award, Dr. Supardi menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya untuk memastikan kesesuaian antara data capaian dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dari apa yang kami lihat, kolaborasi Polres Malang dengan stakeholder daerah sudah sangat kuat,” ujar Supardi di Aula Polres Malang.

Menurut Supardi, sinergi antara Polres Malang, Pemkab, TNI, tokoh agama, hingga tokoh adat menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kompolnas Award. 

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Polres Malang masuk ke jajaran lima besar nasional bersama dua Polres lainnya dari Polda Jatim.

“Ini merupakan langkah maju untuk mendorong profesionalisme dan semangat pelayanan publik yang lebih baik di tubuh Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., menyampaikan bahwa visitasi ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Visitasi ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh anggota. Kami terbuka terhadap evaluasi dan saran untuk menyempurnakan layanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Danang.

AKBP Danang juga menegaskan bahwa Polres Malang saat ini melayani 30 kecamatan dari total 33 wilayah di Kabupaten Malang. 

Ia menyebut capaian Polres tak lepas dari dukungan berbagai pihak.

Menurutnya, sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Kami membuka diri terhadap masukan dan kritik, karena ini menjadi bagian penting dalam perbaikan dan inovasi berkelanjutan. Kami juga berharap program-program yang kami jalankan dapat terus bersinergi dengan pembangunan daerah,” tambahnya.

Dalam agenda visitasi, Tim Kompolnas turut meninjau sejumlah layanan publik unggulan seperti Command Center 110, pelayanan SKCK, Satreskrim, dan Satpas. 

Kegiatan juga diisi dengan dialog serta pendalaman oleh tim penilai terhadap data dan inovasi pelayanan yang telah dijalankan Polres Malang.

Polres Malang menjadi satu dari tiga kandidat asal Polda Jatim yang masuk dalam penilaian Kompolnas Award 2025. 

Kompolnas menyebut penghargaan ini diberikan setiap tahun sebagai strategi untuk mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme kepolisian dalam melayani masyarakat. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update