Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Dwi Indro Tito, S.H., M.M., Sandang Gelar Kanjeng Raden Arya dari Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Juni 2025 | Juni 21, 2025 WIB
Penganugerahan gelar ini dilakukan oleh Lembaga Dewan Adat Keraton dan disahkan langsung oleh Hangabehi, putra sulung Sinuhun Paku Buwono XIII


DerapHukumPos.com -- Surakarta — Tokoh hukum nasional, Dwi Indro Tito Cahyono, S.H., M.M., Sabtu (21/06) secara resmi dianugerahi gelar kebangsawanan Kanjeng Raden Arya (KRA) dalam upacara adat kekancingan di Keraton Surakarta Hadiningrat. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di ruang Kasentanan, pusat kegiatan para Sentono, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya terhadap pelestarian budaya Jawa.

Penganugerahan gelar ini dilakukan oleh Lembaga Dewan Adat Keraton dan disahkan langsung oleh Hangabehi, putra sulung Sinuhun Paku Buwono XIII. KRA Dwi Indro Tito, sebelumnya menyandang gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT), naik dua tingkat ke dalam lingkup Sentono, yakni jajaran kehormatan pengageng keraton yang memegang peran penting dalam pemeliharaan adat dan budaya Jawa.

“Saya sangat menghargai kepercayaan yang diberikan keraton. Gelar ini bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi amanah budaya yang harus dijaga dengan integritas,” ujar Tito, yang kini juga bergelar budaya KRA Dwi Indro Tito Pradotonagoro.

Gelar KRA termasuk dalam jajaran tinggi dalam struktur kebangsawanan Keraton Surakarta, di bawah Kanjeng Pangeran. Menurut KRA M. Nuh Rekso Pradotonagoro, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai tokoh abdi dalem, gelar ini bukan hanya pengakuan simbolis, tetapi membawa tanggung jawab nyata untuk memelihara dan meneruskan nilai-nilai tradisi kepada generasi mendatang.

Sertifikat gelar yang diberikan bersifat resmi dan diakui oleh negara, karena dikeluarkan oleh lembaga adat keraton yang berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang Raya dan Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia, KRA Tito menyatakan bahwa gelar budaya ini akan memperkuat misinya dalam membangun sinergi antara hukum modern dan warisan budaya lokal.

“Budaya adalah nafas bangsa. Bila kita ingin bangsa ini kuat, maka kita harus mengakar kuat pada tradisi, tanpa mengabaikan inovasi. Ini adalah momentum untuk membangun jembatan antara masa lalu yang agung dan masa depan yang penuh tantangan,” tutupnya.

Dengan pengukuhan ini, KRA Dwi Indro Tito Pradotonagoro tidak hanya memperkokoh posisinya sebagai tokoh hukum terkemuka, tetapi juga meneguhkan peran strategisnya sebagai pelestari budaya bangsa di tingkat nasional.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update