Desakan ini disampaikan Sahid menyusul mencuatnya berbagai informasi di media sosial dan perbincangan publik mengenai dugaan penempatan jabatan strategis oleh oknum yang memiliki hubungan kekerabatan erat dengan pimpinan perusahaan daerah tersebut.
“Kami menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Isu yang berkembang ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kredibilitas layanan air bersih kepada masyarakat,”tegas Sahid.
Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap BUMD wajib bersikap responsif terhadap isu ini, mengingat pentingnya peran Perumda Tirta Kanjuruhan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sahid juga menyatakan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, hal ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.
“Kami tidak ingin institusi daerah dijalankan berdasarkan relasi keluarga, bukan kompetensi. Sudah saatnya semua pihak menjunjung tinggi nilai-nilai meritokrasi,” imbuhnya, Jumat (20/06).
BNPM menyatakan siap mengawal proses transparansi ini dan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada komisi terkait di DPRD Kabupaten Malang.(Red)