Ach. Bunadiono Al-Aqshor, S.H., atau yang akrab disapa Habib Gila, menanggapi keras beredarnya video tersebut. Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dan mempertanyakan keseriusan Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan.
“Kami sangat menyayangkan. Itu kan sudah disegel karena tak berizin. Tapi kok bisa tetap beroperasi? Ini benar-benar tamparan keras bagi instansi terkait,” kata Habib Gila, Sabtu (3/5/2025).
Penyegelan gudang tersebut sebelumnya dilakukan dengan melibatkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Disperinaker, dan Satpol PP Kota Surabaya.
“Kalau setelah penyegelan masih terjadi aktivitas dan itu terekam video, artinya ada pembiaran. Ini menunjukan ketidaktegasan pemerintah kota,” lanjutnya.
Menurut Habib Gila, aksi nekat Jan Hwa Diana yang diduga tetap mengoperasikan gudangnya meski telah disegel memperlihatkan seolah-olah ia kebal hukum.
“Jan Hwa Diana ini seolah membuat pejabat publik tak berkutik. Wali kota dan wakil wali kota seperti kehilangan wibawa. Mereka jadi ‘kayak kerupuk melempem’,” ujarnya tajam.
Habib Gila juga menyinggung soal kabar bahwa Satpol PP berjaga di lokasi tersebut pasca-penyegelan. Namun dengan tetap berlangsungnya aktivitas kerja, ia menilai pengawasan itu hanya formalitas.
“Kalau benar dijaga Satpol PP, tapi masih bisa kebobolan dan terekam video, berarti ada yang salah. Ini bukan pelanggaran biasa, ini penghinaan terhadap kewibawaan pemerintah,” cetusnya.
Ia menegaskan, video viral tersebut menjadi bukti kuat bahwa bos UD. Sentosa Seal diduga meremehkan otoritas instansi pemerintah.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran izin. Ini soal harga diri pejabat publik yang direndahkan di hadapan publik,” pungkas Habib Gila.(mst)