Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Kalbar Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Bea Cukai Perlu Audit Eksternal Tegas Pengamat

Sabtu, 31 Mei 2025 | Mei 31, 2025 WIB

DerapHukumPos.com, Pontianak - Masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kalimantan Barat menjadi sorotan tajam dari Dr. Herman Hofi Mumawar, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar. Ia menilai, letak geografis provinsi ini yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Brunei, serta jaraknya yang relatif dekat dari Singapura, menjadikan Kalbar sebagai jalur strategis dan rawan penyelundupan barang ilegal.

“Bahkan ada kesan bahwa Kalimantan Barat merupakan ‘batu pertama’ atau pintu gerbang awal bagi peredaran barang-barang ilegal ke seluruh Indonesia,” ujar Dr. Herman, Jumat, 30 Mei 2025.

Menurutnya, tingginya intensitas penyelundupan barang ilegal ini menuntut langkah tegas dari instansi terkait, khususnya Bea Cukai, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pelaksanaan audit eksternal terhadap kinerja Bea Cukai di Kalbar.

“Dengan audit eksternal, diharapkan Bea Cukai bisa mengetahui secara pasti kekuatan dan kelemahannya dalam mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, khususnya di Kalimantan Barat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Herman mengatakan bahwa audit ini harus disertai dengan pendekatan analisis yang mendalam. “Perlu dilakukan short analysis, straight analysis, hingga analisis potensi penyimpangan di internal Bea Cukai. Hal ini penting untuk mengukur sejauh mana kesiapan lembaga tersebut dari segi sumber daya manusia, sistem pengawasan, hingga sarana dan prasarana,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi kunci dalam memberantas jaringan penyelundupan yang kian kompleks.

“Kita tidak bisa mengharapkan Bea Cukai bekerja sendiri. Dibutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang solid dengan TNI, kepolisian, dan BNN. Kami mengapresiasi TNI yang selama ini aktif membantu dalam penindakan di perbatasan,” tutur Dr. Herman.

Ia juga mengingatkan bahwa maraknya barang ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak negatif terhadap masyarakat Kalimantan Barat dan Indonesia pada umumnya.

“Oleh karena itu, audit eksternal ini penting untuk mendorong peningkatan kapasitas Bea Cukai ke depan, agar bisa menghadapi tantangan yang semakin besar,” pungkasnya.(Adi)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update