Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Terungkap! Dua Pemuda Pembawa 105 Pil Yarindo di Batu Ternyata Pecandu Berat

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB
 Kasatresnarkoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan, S.H. di  ruang gelar perkara. Sumber :  (Yan)

DerapHukumPos.com -- Batu - Kasus dua pemuda yang diamankan Satlantas Polres Batu karena kedapatan membawa Okerbaya 105 butir jenis Yarindo pada akhirnya terungkap. 

Belakangan keduanya diketahui ternyata bukan pengedar, melainkan pecandu berat Okerbaya.

Kasatresnarkoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M., menjelaskan dua orang tersebut berinisial WA (25) warga Pandaan dan WS (30) warga Pasuruan. 

Keduanya sebelumnya diamankan Kasatlantas Polres Batu, pada saat terjadi kejar-kejaran tanpa dilengkapi TNKB dan helm di Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Setelah kita dalami, keduanya kedapatan membawa Okerbaya jenis pil Yarindo yaitu jenis obat keras sebanyak 105 butir," terangnya kepada awak media di ruang gelar perkara Satresnarkoba, pada Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, berdasarkan dari hasil pendalaman, Okerbaya tersebut dibeli melalui media sosial di wilayah Pandaan. 

"Hasil pemeriksaan juga memastikan keduanya tidak masuk dalam jaringan pengedar narkoba.Mereka mendapatkannya dengan cara membeli melalui media sosial di Pandaan. Keduanya tidak masuk dalam jaringan pengedar, namun sebagai pecandu," tegasnya.

Fakta mencengangkan terungkap dari pengakuan WA dan WS. Pasalnya, menurut keterangan dari yang bersangkutan keduanya sudah dalam tahap ketergantungan berat.

Sehari Konsumsi 8-12 Butir Pil Yarindo 

"Mereka termasuk ketergantungan dengan tingkat pemakaian yang cukup tinggi. Sehari bisa mengkonsumsi 8 hingga 12 butir pil Yarindo," ungkapnya.

Karena statusnya sebagai korban penyalahgunaan, bukan pengedar, Satnarkoba Polres Batu mengambil langkah humanis dengan berkoordinasi bersama BNN Kota Batu.

"Kami memanggil orang tua dan berkoordinasi dengan BNN Kota Batu untuk dilakukan 
Asesmen," katanya.

BNN Rekomendasikan Rehabilitasi

Saat ini keduanya telah diserahkan ke Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Lawang untuk mulai menjalani program rehabilisasi.

"Ya, yang bersangkutan sudah mulai menjalani rehabilitasi, agar tidak kecanduan lagi," paparnya.

Tak lupa, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi akan bahaya terhadap narkoba dan obat keras.

"Kami imbau masyarakat lebih bijak dan mau belajar tentang bahaya narkoba. Tanpa dipelajari kita tidak akan tahu bahayanya, jenisnya seperti apa, warnanya seperti apa. Sehingga ketika ada seseorang yang memberikan, kita bisa mengetahuinya dan bisa menolak," pungkasnya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update