Penanganan tersebut dilakukan setelah Sakera Bondowoso menerima informasi melalui grup komunikasi sekitar pukul 21.45 WIB. Informasi itu menyebut adanya dugaan tindakan yang dinilai menistakan agama dengan menggunakan kitab suci Al-Qur'an secara tidak semestinya.
Menyikapi informasi tersebut, anggota Sakera Bondowoso tidak mengambil tindakan sendiri. Mereka terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Polsek Tlogosari untuk memastikan penanganan dilakukan melalui jalur hukum sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Setelah dilakukan tindak lanjut, sekitar pukul 23.45 WIB, keberadaan pemuda yang disebut dalam laporan tersebut berhasil ditemukan. Proses pengamanan dilakukan dengan didampingi kepala desa setempat.
Sakera Bondowoso kemudian bersama tim Resmob Polres Bondowoso membawa terduga ke Mapolres Bondowoso untuk diserahkan kepada aparat kepolisian.
Terduga dilaporkan tiba di Polres Bondowoso sekitar pukul 00.16 WIB guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Wakil Ketua Sakera Bondowoso, Wiryo Santoso, mengatakan langkah cepat yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk upaya menjaga situasi tetap aman sekaligus mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri.
Menurut Wiryo, sejak informasi diterima, pihaknya langsung memilih berkoordinasi dengan kepolisian agar persoalan tersebut dapat ditangani oleh aparat yang memiliki kewenangan.
“Begitu menerima informasi sekitar pukul 21.45 WIB, kami segera melakukan koordinasi dengan Polsek Tlogosari. Selanjutnya sekitar pukul 23.45 WIB, terduga pelaku berhasil ditemukan dengan didampingi kepala desa setempat dan diamankan bersama tim Resmob Polres Bondowoso. Pukul 00.16 WIB, terduga sudah tiba di Polres Bondowoso untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Wiryo.
Ia menegaskan, masyarakat diimbau tidak mengambil kesimpulan maupun tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi.
Wiryo juga meminta warga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian. Jangan sampai persoalan ini memicu tindakan main hakim sendiri atau menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.(Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar