Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Dua Terduga Kasus Sabu Di Sokobanah Sampang Dilimpahkan ke Polres Sampang

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB

DerapHukumPos.com
-- SAMPANG,  Polsek Sokobanah bersama Polres Sampang mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (17/8/2026).

Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Sokobanah Iptu Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.I.K. saat dikonfirmasi awak media.

“Kasusnya sudah kami limpahkan di Polres kemarin jam 7 malam,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

“Benar bahwasanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kami mendapat laporan dari masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pendalaman,” jelasnya.

Dari pengamanan tersebut, polisi membawa dua orang laki-laki untuk pemeriksaan, masing-masing berinisial H (20) dan A (15). Dengan demikian, salah satu yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sampang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terhadap kedua terduga dan barang bukti.

Konfirmasi terpisah dilakukan awak media kepada Kasihumas Polres Sampang AKP Puji Eko, Selasa (18/8/2026), melalui WhatsApp. Ia membenarkan bahwa Polsek Sokobanah telah mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkotika pada Senin (17/8/2026).

“Benar bahwa kemarin Senin tanggal 17 Agustus 2026 Polsek Sokobanah telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, mengutip keterangan Kasat Narkoba Polres Sampang.

Ia juga membenarkan bahwa kedua terduga telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan bersama barang bukti.

Terkait munculnya pemberitaan mengenai lambannya informasi dari pihak kepolisian, AKP Puji Eko menegaskan bahwa pihaknya bukan bermaksud bungkam.

“Bukan kami bungkam. Sebab kami belum dapat laporan dan konfirmasi dari yang berwenang. Jadi sekali lagi bukan niat kami tidak mau jawab,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap kedua terduga masih berlangsung. Status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak tetap menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan resmi Satresnarkoba Polres Sampang.

Editor: Admin

Redaksi: team Gabungan Pencari Fakta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update