Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Kemana Dana Pembangunan Lapak Pasar Karangploso? Pedagang Mengaku Sudah Membayar, Proyek Bertahun-tahun Tak Kunjung Rampung

Sabtu, 27 Juni 2026 | Juni 27, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- MALANG – Polemik pembangunan lapak Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan. Hingga bertahun-tahun sejak proyek bergulir, pembangunan disebut belum juga terselesaikan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan pedagang dan masyarakat.

Sejumlah pedagang mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran untuk memperoleh lapak di Pasar Karangploso. Namun, hingga kini mereka menyatakan belum menerima lapak sebagaimana yang dijanjikan karena pembangunan pasar belum juga rampung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang semakin menguat di tengah masyarakat: ke mana dana yang telah dibayarkan para pedagang dan bagaimana pengelolaannya? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang dinilai mampu menjawab secara tuntas mengenai penggunaan dana maupun alasan belum selesainya pembangunan.

Lambannya penyelesaian proyek juga memunculkan berbagai dugaan mengenai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit maupun proses hukum oleh aparat yang berwenang.

Para pedagang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut penyebab mangkraknya pembangunan serta memastikan kejelasan dana yang telah mereka bayarkan. Mereka meminta adanya transparansi agar hak-hak pedagang tidak terus terabaikan.

Selain itu, masyarakat juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran dan dana yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Karangploso. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah dana telah digunakan sesuai peruntukannya atau terdapat penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Apabila dalam proses audit maupun penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, masyarakat meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait mengenai penyebab belum terselesaikannya pembangunan Pasar Karangploso serta penggunaan dana yang telah dibayarkan para pedagang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update