DerapHukumPos.com -- Kabupaten Malang – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang jatuh pada 20 Mei 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum kebangkitan nasional sebagai semangat bersama dalam menjaga lingkungan serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan demi kemajuan daerah.
Mengusung tema “Bangkit Bersama Demi Kabupaten Malang yang Maju dan Berkelanjutan", Dinas PUBM Kabupaten Malang menilai bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan juga momentum refleksi untuk memperkuat rasa persatuan, gotong royong, dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Melalui momentum tersebut, Dinas PUBM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, menumbuhkan budaya disiplin dan tertib sosial, serta berpartisipasi aktif dalam merawat fasilitas umum maupun infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.
“Kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari menjaga lingkungan, memperkuat semangat gotong royong, hingga mendukung pembangunan infrastruktur demi kemajuan Kabupaten Malang,” demikian pesan yang disampaikan dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026.
Selain itu, pembangunan infrastruktur berkelanjutan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Keberadaan jalan, jembatan, drainase, hingga sarana umum lainnya diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dinas PUBM Kabupaten Malang juga menaruh harapan besar kepada generasi muda agar mampu menjadi pelopor perubahan dengan menanamkan nilai nasionalisme, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan dan pembangunan daerah.
Semangat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 diharapkan dapat menjadi penguat persatuan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang aman, nyaman, maju, dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.
(Redaksi Deraphukumpos)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar