Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

DPD BNPM Kabupaten Malang Desak Transparansi Proyek Alun-Alun, Ingatkan Jangan Ada Permainan Tertutup

Kamis, 28 Mei 2026 | Mei 28, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- Kabupaten Malang — Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang kembali menuai sorotan. DPD BNPM Kabupaten Malang melalui Moch Yasin meminta seluruh proses proyek dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Menurut Moch Yasin, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, mulai dari proses perencanaan, kajian lokasi, hingga pelaksanaan dan penggunaan anggaran. Ia menegaskan agar tidak ada praktik-praktik tertutup maupun dugaan permainan “di bawah meja” dalam proyek tersebut.

“Jangan sampai ada permainan di bawah meja dalam proyek Alun-Alun Kabupaten Malang. Masyarakat berhak mengetahui proses dan dampak dari pembangunan tersebut,” tegas Moch Yasin kepada awak media.

Sorotan terhadap proyek Alun-Alun Kabupaten Malang mencuat setelah muncul kekhawatiran terkait alih fungsi lahan sawah produktif yang disebut-sebut akan terdampak pembangunan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai urgensi proyek serta dampaknya terhadap sektor pertanian dan lingkungan.

DPD BNPM Kabupaten Malang menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Selain itu, pengawasan dari berbagai pihak dinilai perlu dilakukan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Moch Yasin juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait membuka kajian proyek secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

“Pembangunan memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat maupun lahan produktif tanpa penjelasan yang transparan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan tuntutan transparansi yang disampaikan DPD BNPM Kabupaten Malang.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update