DerapHukumPos.com --Kaltim samarinda Ribuan massa aksi turun ke jalan dan mengepung Kantor Gubernur Kalimantan Timur, menyuarakan keresahan yang dinilai tak lagi bisa ditunda. Gelombang demonstrasi ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap arah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap belum berpihak secara maksimal pada kepentingan masyarakat, Selasa (21/04/2026) pukul 14.36 WITA.
Dalam aksinya, massa menuntut evaluasi total terhadap kebijakan Pemprov Kaltim. Mereka juga menyerukan penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Tak hanya itu, massa juga mendesak DPRD Kaltim untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal sebagai wakil rakyat. Mereka menuntut lembaga legislatif agar lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, serta benar-benar hadir sebagai penyeimbang kekuasaan demi kepentingan publik.
Di tengah ribuan massa yang menuntut transparansi, penutupan akses bagi media ini memicu tanda tanya besar: Apa yang sedang disembunyikan di balik tembok kantor gubernur? Padahal, jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan publik. Bagaimana menurutmu langkah Pemprov Kaltim ini? (tim/Cm)


