![]() |
| Moch Yasin, Ketua DPD BNPM (Kabupaten Malang) |
Pernyataan itu dinilai tidak berdasar dan cenderung menggeneralisasi, sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah elemen, khususnya yang memiliki keterikatan kultural dengan dunia pesantren, menilai tudingan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap ulama, santri, dan lembaga pendidikan Islam.
DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas atas polemik ini. Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melukai perasaan, tetapi juga merusak kehormatan institusi pesantren yang selama ini dikenal sebagai pilar moral masyarakat.
Moch Yasin, Ketua DPD Barisan Nasional Pemuda Madura Kabupaten Malang dalam pernyataannya menegaskan bahwa tudingan tanpa data yang valid merupakan bentuk kecerobohan yang tidak dapat ditoleransi.
“Pernyataan seperti ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Pesantren adalah benteng moral bangsa, bukan tempat yang pantas dicurigai tanpa bukti. Kami meminta yang bersangkutan untuk bertanggung jawab secara moral dan terbuka,” tegasnya pada Kamis (16/04).
Ia juga menambahkan bahwa kritik terhadap peredaran narkotika harus dilakukan secara proporsional dan berbasis data, bukan dengan narasi yang menyudutkan kelompok tertentu.
Sebagai langkah konkret, Barisan Nasional Pemuda Madura mendesak Abu Bakar Alhabsy untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung melalui forum tatap muka (tabayun) kepada para ulama dan pimpinan pondok pesantren di empat kabupaten di Madura.
“Jika tidak ada itikad baik, kami siap menempuh jalur hukum konstitusional. Ini bukan sekadar soal pernyataan, tetapi menyangkut marwah dan kehormatan ulama serta lembaga pesantren,” lanjutnya.
Polemik ini diharapkan dapat segera diselesaikan dengan bijak, agar tidak memperkeruh suasana dan menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.(Irg)


