Aktivis pendidikan, Faisol Mahardika, secara tegas mempertanyakan transparansi dan objektivitas dalam proses penempatan tersebut. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak membuka celah terjadinya praktik jual beli jabatan maupun sistem titipan yang berpotensi mencederai integritas dunia pendidikan.
“Distribusi anggota korwil harus dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi. Jangan sampai ada jual beli jabatan atau titipan yang justru merusak sistem pendidikan,” tegas Faisol.
Senada dengan itu, komitmen pengawalan kebijakan juga disampaikan oleh Robbi Ismail. Ia menegaskan akan terus memantau jalannya kebijakan tersebut agar tetap sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak keluar dari koridor hukum dan etika pendidikan,” ujarnya.
Dukungan terhadap pengawalan kebijakan ini juga datang dari organisasi kepemudaan. Sekretaris Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Bangkalan, Zekki, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian jabatan.
“BNPM DPD Bangkalan mendukung penuh pengawalan kebijakan penutupan korwil ini. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik transaksional dan kepentingan kelompok tertentu. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas Zekki.
Menurutnya, penataan birokrasi pendidikan seharusnya menjadi momentum perbaikan tata kelola, bukan malah melahirkan persoalan baru yang berpotensi merugikan tenaga pendidik maupun peserta didik.
Penutupan korwil di Bangkalan diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam sistem pendidikan. Namun, para aktivis dan organisasi kepemudaan menegaskan bahwa tanpa pengawasan ketat dan komitmen bersama, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan polemik lanjutan.


