Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Kurang Dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pemerasan di Turen

Jumat, 20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB


DerapHukumPos.com
--Malang - Polres Malang menangkap terduga pelaku pemerasan remaja di Turen, Kabupaten Malang.Pelaku berinisial WP (20), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di area persawahan Jalan Sari pada Sabtu 14 Februari 2026. Korban berinisial AS (16), warga Bokor, Turen, diduga menjadi korban pemerasan oleh pelaku yang dikenalnya.

Peristiwa bermula saat korban duduk di depan rumahnya dan didatangi tiga orang, salah satunya dikenal sebagai teman kakaknya. Korban kemudian diajak keluar dengan alasan melihat pertunjukan bantengan.

Namun, korban justru dibawa ke area persawahan. Sesampainya di gubuk sawah, pelaku diduga merebut telepon genggam korban, sementara seorang lainnya memiting leher korban.

“Pelaku meminta dan merebut handphone korban. Satu orang lainnya melakukan kekerasan dengan memiting leher korban,” ujar AKP Bambang, Jumat (20/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon seluler merek Vivo Y12s. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Turen pada malam hari.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Turen dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan. Sehari kemudian, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pihak lain yang terlibat,” tegas AKP Bambang.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update