Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (17/12/2025), halaman markas kepolisian kini dipenuhi motor hasil sitaan. Mayoritas kendaraan tersebut menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan dalam kondisi protolan yang dinilai memicu kebisingan serta potensi kecelakaan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, mengungkapkan bahwa intensitas patroli ditingkatkan seiring dengan meningkatnya aktivitas warga menjelang akhir tahun. Fokus utama petugas adalah menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan di beberapa titik vital kota.
"Kami mengintensifkan patroli karena masa jelang Natal dan Tahun Baru identik dengan penggunaan knalpot brong. Sejumlah wilayah juga kami petakan memiliki potensi tinggi digunakan sebagai arena balap liar," tegas AKBP Galih.
Hingga pertengahan Desember ini, tercatat lebih dari 140 unit sepeda motor telah disita karena pelanggaran kasat mata yang melanggar spesifikasi teknis standar pabrikan.
Kepolisian telah memetakan sejumlah ruas jalan protokol yang menjadi sasaran utama operasi penertiban, antara lain:
Kawasan Panjang Jiwo, Jalan Diponegoro, Kawasan Bambu Runcing, Jalan Dharmahusada, Jalan Darmo
Penindakan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Meskipun pengendara memiliki surat-surat lengkap (STNK/SIM), kendaraan tetap akan diangkut jika terbukti menggunakan knalpot brong.
Bagi pemilik yang ingin mengambil kembali motornya, pihak kepolisian menetapkan aturan yang ketat. Pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi fisik motor di tempat sesuai standar keselamatan sebelum diizinkan pulang.
"Kendaraan baru bisa dipulangkan setelah pemilik mengganti knalpot sesuai standar, memasang roda asli, serta melengkapi spion. Kami ingin memastikan kendaraan yang keluar dari sini adalah kendaraan yang laik jalan dan tidak mengganggu ketertiban," ujar AKBP Galih.
Mengingat mayoritas pelanggar adalah kalangan remaja, Polrestabes Surabaya mengimbau para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi anak-anaknya. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aksi balap liar demi menjaga kondusivitas Kota Pahlawan selama libur Nataru 2015-2026.
(Mst)


