DerapHukumPos.com --Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan Apel Pagi pada Senin (17/11/2025) yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Suwadji, S.IP., M.Si., dan diikuti seluruh ASN serta tenaga teknis di lingkungan Dispendik.
Dalam amanatnya, Dr. Suwadji menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara harus benar-benar menjiwai perannya sebagai abdi negara, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral. Ia menekankan bahwa ASN adalah wajah pemerintah yang sehari-hari dilihat masyarakat, sehingga sikap dan pelayanan mereka menjadi cermin kualitas negara di mata publik.
“ASN bukan hanya pegawai, tetapi duta pelayanan publik. Tanggung jawab moral kita adalah memberikan pelayanan terbaik yang berkeadilan, ramah, dan profesional,” tegas Suwadji di hadapan seluruh peserta apel.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Suwadji juga menyampaikan informasi penting bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali menjadi objek evaluasi Ombudsman Republik Indonesia untuk tahun 2025. Tahun sebelumnya, Dispendik berhasil meraih Opini Sangat Baik terhadap Pelayanan Publik, sebuah pencapaian yang menurutnya harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Raihan Opini Sangat Baik bukanlah akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ini wujud kepercayaan publik dan bukti bahwa pelayanan kita berada pada jalur yang benar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi Ombudsman merupakan instrumen penting untuk memastikan standar pelayanan publik berjalan sesuai regulasi, bebas maladministrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tekankan Integritas & Kualitas Pelayanan
Dr. Suwadji menegaskan bahwa seluruh jajaran Dinas Pendidikan harus menjaga ritme pelayanan agar tetap prima, mulai dari pelayanan administrasi, pendidikan formal, hingga penanganan aduan masyarakat. Menurutnya, prestasi hanya dapat diraih melalui kolaborasi, kerja keras, serta sikap amanah dari seluruh aparatur.
“Komitmen kita adalah menghadirkan layanan pendidikan yang cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses. Tidak boleh ada layanan yang berbelit atau menghambat masyarakat,” tambahnya.
Dispendik Siap Berbenah & Melangkah Lebih Maju
Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan, Dispendik Kabupaten Malang berkomitmen menjaga kualitas layanan publik dan terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Malang.
Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalitas, jajaran ASN Dispendik diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pelayanan publik, sekaligus menjawab tantangan Ombudsman di tahun 2025.
Reporter: Busamat
Editor: Redaksi Deraphukumpos





