Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Dugaan Calo Rekrutmen personil Polri untuk Tugas Khusus BNN, Proses Seleksi Dilanggar

Sabtu, 08 November 2025 | November 08, 2025 WIB


DerapHukumPos.com --  Jakarta — Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen tugas khusus anggota Polri yang akan ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) mencuat ke publik. Informasi internal menyebutkan, rekrutmen personel Polri untuk penugasan di luar institusi seharusnya melalui mekanisme resmi di bagian Gasus (Tugas Khusus), baik di tingkat Ro SDM Polda maupun Bag Gasus SSDM Mabes Polri, dengan tahapan psikotes dan asesmen yang wajib dilalui peserta.

Namun, dalam kasus terbaru, muncul dugaan pelanggaran prosedur dan keterlibatan pihak di luar mekanisme resmi. Seorang pensiunan PNS BNN berinisial S diduga berperan sebagai calo dengan berkoordinasi bersama Iptu TS, anggota Polda Metro Jaya, untuk memuluskan penempatan personel Polri ke BNN. S juga disebut berhubungan dengan CP dan LA, pejabat kepegawaian BNN, dalam proses administrasi penugasan tersebut.

BNN menegaskan bahwa seluruh penugasan anggota Polri ke instansinya harus melalui jalur sah dan transparan, serta menolak keras adanya “jalur pribadi” atau pungutan tidak resmi dalam bentuk apa pun.

Pengamat hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar, SH., MH. menilai, jika dugaan ini terbukti, maka merupakan pelanggaran serius terhadap integritas lembaga.

“Integritas adalah kunci dalam pemberantasan narkotika. Jika praktik calo benar terjadi, semua pihak terlibat — baik dari Polri, BNN, maupun sipil — harus dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan tidak hormat,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Herman juga menyerukan agar dilakukan audit forensik terhadap seluruh tahapan seleksi serta mendorong digitalisasi sistem rekrutmen untuk mencegah manipulasi. Ia menilai peran Propam dan Itwasum Polri penting dalam memastikan investigasi dilakukan objektif dan transparan.

Sementara itu, di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri membentuk Tim Transformasi Polri guna memetakan kondisi internal kepolisian, termasuk sistem rekrutmen, manajemen, dan tata kelola sumber daya manusia.

Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Amir Hamzah, hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pembentukan Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan setelah Presiden kembali dari lawatan luar negeri.

Langkah ini diharapkan memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di era pemerintahan Prabowo Subianto.(tim)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update