Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Polres Tulungagung Intensifkan Operasi Pekat, Puluhan Liter Miras Ilegal Disita dari Sejumlah Lokasi

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB
Sumber : Humas PoldaJatim 


DerapHukumPos.com -- TULUNGAGUNG — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Tulungagung Polda Jawa Timur kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) tanpa izin.

Operasi yang digelar pada Senin malam (13/10/2025) ini melibatkan gabungan personel dari Satuan Reserse Narkoba dan Samapta, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho serta Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan.

Sejumlah warung remang-remang, kafe, dan toko kelontong di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan Boyolangu menjadi target utama razia. Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol dan jeriken berisi miras berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.

“Dari operasi malam ini, kami mengamankan lebih dari 40 botol minuman keras berbagai jenis. Seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Polres untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, pada Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.

“Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti perkelahian atau tindak kriminal lainnya. Karena itu, kami lakukan penindakan tegas namun tetap humanis terhadap para penjual,” jelas Ipda Nanang.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika ditemukan kembali melakukan pelanggaran, mereka akan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Polres Tulungagung memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai kecamatan.

“Razia miras akan kami intensifkan, terutama menjelang hari besar keagamaan dan kegiatan masyarakat. Tujuannya agar lingkungan masyarakat tetap aman, tertib, dan terbebas dari pengaruh miras,” pungkasnya.(Mst)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update