Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Kelurahan Bulak Banteng Wujudkan Harapan Warga Lewat Program Bedah Rumah RTLH 2025

Jumat, 05 September 2025 | September 05, 2025 WIB
DerapHukumPos.com --SURABAYA – Melalui program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025, Kelurahan Bulak Banteng resmi meluncurkan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayahnya, Kamis (4/09/2025).

Kegiatan yang digelar di Jalan Bulak Banteng Gg. Pandu 5 RT 01 RW 02, Kecamatan Kenjeran ini menjadi bukti nyata keseriusan kepemimpinan Lurah Matlilla dalam membantu warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

“Program RTLH ini bertujuan memperbaiki rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, agar masyarakat bisa tinggal di lingkungan yang lebih layak dan sehat,” ujar Lurah Matlilla kepada awak media.

Lurah Bulak Banteng bersama tim LKMK dan Humas Madas Kenjeran saat meninjau langsung kondisi rumah warga yang menjadi sasaran program bedah rumah RTLH 2025.
Dalam pelaksanaannya, Kelurahan Bulak Banteng bekerja sama dengan H. Asis dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) serta melibatkan Bapak Chandra dari Humas Madas Kenjeran. Pengumpulan data dan survei lapangan menjadi langkah awal untuk memperlancar realisasi bantuan.

Lurah Matlilla juga mengapresiasi dukungan warga serta seluruh stakeholder yang ikut mendampingi jalannya program.
“Ini adalah bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan. Dengan kerja sama dan semangat gotong-royong, kita optimistis masalah rumah tidak layak huni di Kelurahan Bulak Banteng dapat diatasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rumah layak huni bukan hanya sekadar bangunan, melainkan harus dilengkapi fasilitas dasar seperti air bersih, penerangan, sanitasi, serta saluran pembuangan yang aman.

“Semoga program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sehingga mereka bisa tinggal di rumah yang lebih aman, nyaman, dan sehat,” pungkas Matlilla. (Mustofa)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update