
Motor Hilang Akhirnya Kembali! Setelah 7 bulan hilang di Jombang, motor milik M. Athoillah akhirnya ditemukan saat operasi lalu lintas oleh Satlantas Polres Pasuruan. Proses serah terima dilakukan tanpa biaya, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik |
Athoillah mengaku sempat putus asa. Sejak motor itu raib di Jombang pada 7 Maret 2025, ia tidak pernah membayangkan kendaraan kesayangannya kembali lagi.
"Saya sudah lapor ke Polres Jombang dan sempat mencari ke berbagai tempat, bahkan konsultasi ke orang pintar, tapi hasilnya nihil. Ternyata masih rezeki, motor saya ketemu di Pasuruan," ucapnya penuh haru.
Peristiwa kehilangan tersebut terjadi saat anaknya, Fauzi, mengikuti acara komunitas punk di Jombang. Motor yang dibawa Fauzi dipinjamkan kepada seorang teman, namun tak pernah dikembalikan.
Pihak kepolisian menemukan motor tersebut dalam operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025. Saat itu, petugas mendapati kendaraan tanpa plat nomor dan mengamankannya ke Mapolres Pasuruan.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan menerima laporan dari Polres Jombang, terungkap bahwa motor tersebut masuk dalam daftar penggelapan kendaraan bermotor.
“Setelah bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK lengkap, kendaraan kami serahkan kembali kepada pemilik tanpa biaya,” ujar AKP Derie.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengembalikan setiap barang bukti kepada pemilik sahnya.
“Tidak ada pungutan biaya. Semua proses pengembalian dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik.
“Jika terjadi kehilangan, segera laporkan ke polisi agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.(Mst)