Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Motor Hilang 7 Bulan di Jombang, Ditemukan Saat Razia Lalu Lintas di Pasuruan

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB
     
 Motor Hilang Akhirnya Kembali!
Setelah 7 bulan hilang di Jombang, motor milik M. Athoillah akhirnya ditemukan saat operasi lalu lintas oleh Satlantas Polres Pasuruan. Proses serah terima dilakukan tanpa biaya, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik

DerapHukumPos.com --Pasuruan – Kebahagiaan terpancar dari wajah M. Athoillah (55) setelah motor matic miliknya yang hilang selama tujuh bulan akhirnya ditemukan. Motor tersebut diserahkan langsung oleh petugas Satlantas Polres Pasuruan, Rabu (27/8/2025).

Athoillah mengaku sempat putus asa. Sejak motor itu raib di Jombang pada 7 Maret 2025, ia tidak pernah membayangkan kendaraan kesayangannya kembali lagi.

"Saya sudah lapor ke Polres Jombang dan sempat mencari ke berbagai tempat, bahkan konsultasi ke orang pintar, tapi hasilnya nihil. Ternyata masih rezeki, motor saya ketemu di Pasuruan," ucapnya penuh haru.

Peristiwa kehilangan tersebut terjadi saat anaknya, Fauzi, mengikuti acara komunitas punk di Jombang. Motor yang dibawa Fauzi dipinjamkan kepada seorang teman, namun tak pernah dikembalikan.

Pihak kepolisian menemukan motor tersebut dalam operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025. Saat itu, petugas mendapati kendaraan tanpa plat nomor dan mengamankannya ke Mapolres Pasuruan.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan menerima laporan dari Polres Jombang, terungkap bahwa motor tersebut masuk dalam daftar penggelapan kendaraan bermotor.

“Setelah bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK lengkap, kendaraan kami serahkan kembali kepada pemilik tanpa biaya,” ujar AKP Derie.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengembalikan setiap barang bukti kepada pemilik sahnya.

“Tidak ada pungutan biaya. Semua proses pengembalian dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik.

“Jika terjadi kehilangan, segera laporkan ke polisi agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.(Mst)



Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update