Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

GANN Siap Bangun Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNN Kabupaten Malang Beri Dukungan Penuh

Kamis, 14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB
 “BNN Kabupaten Malang bersama DPC GANN Malang Raya berkomitmen perangi narkoba. Kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, demi menyelamatkan generasi muda.”


DerapHukumPos.com --  Malang – Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) menyatakan komitmennya untuk segera mewujudkan cita-cita membangun tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius GANN dalam membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung program pemerintah dalam penanggulangan narkoba.

Dalam kunjungan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, jajaran pengurus GANN disambut langsung oleh pimpinan dan staf BNN. Kedua pihak sepakat menjalin kolaborasi yang erat untuk memastikan program rehabilitasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

BNN Kabupaten Malang mengapresiasi inisiatif GANN tersebut. Menurut pihak BNN, keberadaan fasilitas rehabilitasi sangat penting untuk membantu para pengguna narkoba kembali ke kehidupan yang sehat, produktif, dan bebas dari ketergantungan.

 DPC GANN Malang Raya dan BNN Kabupaten Malang membahas rencana pembangunan pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, sebagai wujud sinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika


“Kami mendukung penuh rencana GANN ini, karena rehabilitasi adalah langkah kunci untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar peluang keberhasilan,” ujar perwakilan BNN Kabupaten Malang.

Ketua DPC GANN  Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., menegaskan bahwa pembangunan fasilitas rehabilitasi ini bukan hanya sekadar program, tetapi menjadi misi kemanusiaan. “Kami ingin para penyalahguna narkoba mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya. Rehabilitasi ini akan mengedepankan pendekatan pemulihan yang menyeluruh, mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial,” ungkap Tito.

Dengan adanya rencana pembangunan tempat rehabilitasi ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial para penyalahguna. GANN menargetkan pembangunan dapat segera dimulai setelah seluruh persiapan administrasi dan teknis selesai.(red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update