Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor di Bangkalan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Agustus 2025 | Agustus 29, 2025 WIB



Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor di Bangkalan Akhirnya Ditangkap Polisi





 

Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan YF (23), tersangka curanmor buron delapan bulan, dan Kasatreskrim AKP Hafid memberi keterangan pers.

DerapHukumPos.com -- BANGKALAN – Setelah delapan bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pemuda berinisial YF (23), warga Kecamatan Tragah, Bangkalan, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Ia diduga terlibat kasus pencurian motor yang terjadi pada Desember 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan kasus ini berawal ketika korban kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan. Saat itu, polisi sudah lebih dulu menangkap satu pelaku lain, berinisial SL (35), warga Kwanyar, yang kini sudah divonis bersalah.

Sementara YF sempat kabur dan berstatus buron. “Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan YF dan menangkapnya di rumahnya pada 23 Agustus 2025,” kata Hafid, Kamis (28/8/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam magenta milik korban serta satu unit Honda Vario putih yang dipakai pelaku saat beraksi. YF pun mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bangkalan.

AKP Hafid menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku curanmor karena kasus ini kerap meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan.

“Kalau ada kejadian mencurigakan atau kehilangan, segera laporkan ke polisi agar cepat ditindaklanjuti,” pesannya. (MUS)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update