DerapHukumPos.com --Polsek Lawang, Polres Malang, Polda Jatim menggelar konferensi pers di ruang utama Mapolsek Lawang terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lembaga pendidikan di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yaitu TK PGRI 03 dan SDN 2 Turirejo. Lawang, 7 Juli 2025
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lawang AKP H. M. Lutfi, SH, M.Si dan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syafril Arisandi serta Bhabinkamtibmas Desa Turirejo, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pihak sekolah atas kehilangan sejumlah fasilitas penting dan dana operasional sekolah.
TIGA TERDUGA PELAKU DITANGKAP
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka dengan inisial:
1. W (32), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang.
2. S (28), warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang.
3. MSK (28), warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang berdomisili di Turirejo.
Ketiganya ditangkap setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk pada tanggal 1 dan 4 Juli 2025.
RANGKAIAN AKSI PENCURIAN
Polisi merinci bahwa aksi pencurian dilakukan dalam tiga waktu dan tempat berbeda:
1. TK PGRI 03 Turirejo, Sabtu, 26 April 2025 pukul 07.00 WIB.
2. SDN 2 Turirejo, Rabu, 30 April 2025 pukul 05.30 WIB.
3. TK PGRI 03 Turirejo, Rabu, 7 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Barang-barang yang dicuri meliputi karpet, perlengkapan sekolah, hingga dana kas sekolah yang nilainya ditaksir mencapai Rp 5 juta hingga Rp10 juta.
KORBAN & SAKSI
Korban pencurian yaitu:
* Musyarofah , Kepala TK PGRI 03 Turirejo.
* Fery Eka Subekti, S.Pd, Guru SDN 2 Turirejo.
Sedangkan para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik di antaranya:
1. Musyarofah (Kepala TK)
2. Rini Sukowati (Guru TK PGRI 03)
3. Fery Eka Subekti (Guru SDN 2)
4. Suhadi (Tukang kebun dan penjaga SDN 2)
BARANG BUKTI
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
* Pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian,
* Karpet,
* Peralatan sekolah,
* Dan bukti fisik lainnya yang menguatkan keterlibatan para pelaku.
APRESIASI DARI PIHAK SEKOLAH
Dalam kesempatan yang sama, para guru dari kedua sekolah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kinerja cepat aparat kepolisian.
“Kami sangat terbantu dengan gerak cepat dari Polsek Lawang. Fasilitas sekolah dan dana kas yang sempat raib sangat berdampak pada kegiatan belajar-mengajar. Kerugian kami berkisar lima sampai sepuluh juta rupiah,” ungkap salah satu guru TK PGRI 03 Turirejo.
Kapolsek Lawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar kawasan pendidikan guna mencegah kejahatan serupa.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Humas Polsek Lawang di Jl. Thamrin No.11 Lawang, Telp. 426110