![]() |
Firdaus Akbar, mantan karyawan yang datang untuk menagih hak pesangon akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). |
Firdaus, yang selama ini dikenal sebagai karyawan berdedikasi dan kini aktif sebagai pengawal pribadi atlet sepak bola ternama Cristian Gonzales, mengaku kecewa berat terhadap sikap perusahaan. Ia merasa janji yang diberikan hanya sebatas formalitas belaka.
“Minggu lalu HRD-nya bilang akan bantu sampaikan ke pusat. Sekarang kantornya kosong, stafnya mendadak sakit. Saya jadi bertanya, ini perusahaan profesional atau main-main?” ungkapnya dengan nada kecewa.
Firdaus menegaskan perjuangannya bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Ia membawa misi untuk mengedukasi publik mengenai pentingnya hak-hak tenaga kerja dan transparansi perusahaan. Dalam upayanya, ia juga didukung oleh mantan rekan kerja, Rudolf, yang bersedia menjadi saksi atas proses yang pernah dijanjikan manajemen Mandala Finance.
Menurut informasi dari satpam yang berjaga, hari itu tak ada satu pun pejabat HRD yang hadir. Ketidakhadiran tersebut disebut karena alasan kesehatan yang tiba-tiba, tanpa kejelasan tindak lanjut.
“Saya berharap ini bukan bentuk lari dari tanggung jawab. Jika memang ada alasan kuat, kenapa tidak disampaikan secara terbuka?” tambah Firdaus.
Ia pun berencana melaporkan masalah ini ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Langkah ini dinilai perlu agar perusahaan tidak semena-mena terhadap hak para pekerja.
Kasus ini mencuatkan kembali persoalan lama tentang bagaimana sebagian perusahaan besar di Indonesia kerap kali mengabaikan aspek kepatutan dalam mengelola sumber daya manusianya.
Apakah PT Mandala Finance akan memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kewajiban mereka? Ataukah ini akan menjadi satu dari sekian banyak kasus yang dibiarkan tenggelam tanpa penyelesaian? Kami akan terus memantau perkembangan ini.(Red)